Istri Sewa 2 Tetangga dan 1 Eksekutor,Fakta Pembunuhan Hansip Iwan di Kuningan Jabar – Terungkap motif pembunuhan Hansip Iwan di Kuningan, Jawa Barat. Istri sewa 2 tetangga dan 1 eksekutor untuk habisi nyawa suaminya.
Peristiwa kematian Iwan (43) anggota hansip di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupten Kuningan, Jawa Barat, makin terang benderang. Fakta dari penyelidikan Polisi mengemukakan Iwan tewas akibat dibunuh istri nya. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan istrinya membunuh Iwan karena permasalahan keluarga.
“Motif pembunuhan adalah masalah keluarga dan kita masih dalami untuk memastikan semua penyebabnya, karena hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang dari tiga orang telah kami amankan,” kata Willy Andrian saat memberi keterangan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Kapolres menyebut bahwa kasus ini merupakan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban yang direncanakan. “Untuk kasus ini, pasal yang disangkakan itu kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban dan telah direncanakan para terduga pelaku,” tegasnya. Para pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Dihantam benda tumpul
Iwan meninggal akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan pelaku. Pembunuhan tersebut terjadi di rumah Iwan.
Kapolres menjelaskan, terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Hansip itu lebih dari satu orang. “Untuk terduga pelaku terlibat, ada 4 orang. Mereka merupakan istri korban, dua tetangga, serta satu orang eksekutor yang hingga kini masih dalam pencairan alias DPO,” kata Kapolres Willy Andrian. Namun fakta baru terungkap bahwa Iwan menjadi korban pembunuhan yang melibatkan sang istri, Yuyun.
Sebagai dalang pemmbunuhan suaminya, Yuyun mengajak tiga pelaku lainnya yang bertindak sebagai eksekutor. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan korban Iwan tewas akibat hantaman benda tumpul.
“Untuk dugaan korban meninggal itu akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan pelaku dan berlangsung di rumah korban,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat ditemui di Polres Kuningan, Sabtu (25/5/2024). Kapolres menjelaskan, terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu lebih dari satu orang.
“Untuk terduga pelaku terlibat, ada 4 orang. Mereka merupakan istri korban, dua tetangga, serta satu orang eksekutor yang hingga kini masih dalam pencairan alias DPO,” kata Kapolres AKBP Willy Andrian.
Ia mengatakan kasus pembunuhan tersebut terungkap saat polisi menemukan banyak kejalanggalan dalam kasus kematian korban.”Melihat dari lokasi kejadian atau di rumah korban, petugas kami mendapat kecurigaan bahwa korban hilang nyawa itu saat di lokasi kejadian atau di rumah korban,” katanya.
Ia juga menyebut istri korban dan sejumlah orang yang terlibat sempat memberikan keterangan palsu saat diperiksa.”Adanya keterangan-keterangan sebelumnya, bahwa korban meninggal dan ditemukan tergeletak di depan rumahnya, itu semua rangkaian kebohongan dan otak kejadian dugaan pembunuhan adalah istri korban sendiri,” kata dia.