Alpha News – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap musisi Virgoun Tegus Putra beserta seorang wanita terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, Virgoun masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut, sementara penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengusut lebih lanjut.
Selain Virgoun, sejumlah orang juga turut diamankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/06/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Vokalis grup band Last Child, Virgoun, ditangkap setelah diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang PA.
Fakta-fakta dalam Kasus Penangkapan Virgoun
Virgoun ditangkap bersama dengan seorang wanita
Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA, namun identitas wanita tersebut belum diketahui secara pasti.
“Dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama pria, VTP, musisi, kedua perempuan, PA,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Jakbar, Jumat (21/6/2024).
Penyitaan sabu dan alat hisap
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu dan alat isap, dalam kasus ini.
“Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk narkotika jenis sabu seberat 1 klip kecil dan alat isap,” ujar Panjiyoga.
Panjiyoga mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul Virgoun dan perempuan berinisial PA dalam memperoleh barang haram tersebut, serta sedang melakukan pengejaran terhadap pihak yang menyuplai sabu tersebut kepada mereka.
Positif Metamfetamin
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Virgoun dan perempuan berinisial PA dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Panjiyoga mengungkapkan bahwa tes urine sementara yang dilakukan setelah penangkapan menunjukkan bahwa baik Virgoun maupun perempuan berinisial PA positif mengonsumsi metamfetamin.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi Virgoun dan perempuan berinisial PA usai penangkapan. Hingga saat ini, keduanya dalam kondisi sehat dan kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
Status Belum Ditentukan: Penyelidikan Kasus Virgoun Masih Berlanjut
Panji menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum menetapkan Virgoun dan PA sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Panjiyoga, pihak kepolisian memerlukan waktu 3×24 jam untuk menentukan status hukum Virgoun dan PA dalam kasus tersebut.
Emosi Virgoun: Air Mata dan Permintaan Maaf pada Ibunya
Ibunda Virgoun, Eva Manurung, mengungkapkan bahwa Virgoun memeluknya dan menangis saat ia dijenguk di Mapolres Jakarta Barat, di mana mereka hanya bisa bertemu sebentar.
Dia mengungkapkan bahwa Virgoun sempat menangis dan meminta maaf.
Keluarga Virgoun berencana untuk mengajukan program rehabilitasi untuknya, dengan harapan bahwa Virgoun bisa mendapatkan keringanan dalam proses hukum yang sedang dihadapinya.