Biaya visa Schengen akan naik mulai 11 Juni 2024, seperti dikonfirmasi oleh Komisi Eropa. Kenaikan harga ini disebabkan oleh inflasi yang terjadi di negara-negara anggota.
Mengutip dari laman Euronews, Kamis (6/6/2024), harga Visa Schengen akan meningkat sebesar 12 persen dengan biaya dasar untuk visa Schengen dewasa naik dari 80 Euro (setara Rp1,4 juta) menjadi 90 Euro (setara Rp1,6 juta). Sementara itu, visa Schengen untuk anak-anak naik dari 40 euro (setara Rp700 ribu) menjadi 45 Euro (setara Rp800 ribu). Meskipun mengalami kenaikan, biaya Visa Schengen masih “relatif rendah” jika dibandingkan dengan biaya visa di negara lain. Sebagai perbandingan, biaya visa di Inggris harganya mulai dari 134 euro (setara Rp240 ribu), di AS sekitar 185 euro (setara Rp327 ribu) dan di Australia sebesar 117 euro (setara Rp207 ribu).
Negara-negara Schengen mencakup negara-negara anggota Uni Eropa, kecuali Irlandia dan Siprus, serta Rumania dan Bulgaria untuk perbatasan darat. Sementara, Norwegia, Islandia, Lichtenstein, dan Swiss yang bukan anggota Uni Eropa merupakan bagian dari Konvensi Schengen.
Visa Schengen diperlukan bagi warga negara non-UE yang tidak mendapatkan manfaat dari aturan 90 hari UE/Area Schengen. Beberapa negara yang memerlukan Visa Schengen antara lain Afrika Selatan, India, Pakistan, Sri Lanka, Tiongkok dan Indonesia. Visa ini digunakan untuk keperluan pariwisata atau kunjungan ke keluarga, namun tidak dapat digunakan untuk bekerja di 28 negara Eropa.