Alpha News – Desta Mahendra dan Vincent Rompies ikut terlibat dalam kasus asusila yang melibatkan Hasyim Asy’ari. Nama kedua mantan anggota Club Eighties ini disebut dalam sidang Ketua KPU tersebut.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam pembacaan putusannya pada 3 Juli 2024 menyebutkan bahwa Hasyim merayu korban berinisial CAT, seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Dikutip dari rekaman YouTube DKPP pada Sabtu (6/7/2024), pria berusia 51 tahun itu terlihat mengirimkan video selfie bersama Desta, Vincent, dan Boiyen dengan ucapan ‘Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri’.
Video yang direkam oleh Hasyim Asy’ari usai syuting sebuah program TV tersebut kemudian dikirim kepada CAT melalui WhatsApp dengan caption ‘Special for you, diajengku’.
“Dalam video tersebut, Hasyim menambahkan emoji tangan melipat, mawar merah, tangan memeluk, melempar ciuman dengan embusan hati, dan senyum,” bunyi putusan DKPP yang dibacakan oleh anggotanya, J Kristiadi.
Sejauh ini, baik Vincent, Desta, maupun Boiyen, belum memberikan komentar terkait penyebutan nama mereka dalam kasus asusila yang melibatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Akibatnya: Langkah Pemecatan Berlanjut
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersalah atas kasus tindak asusila terhadap CAT, anggota PPLN wilayah Den Haag, Belanda. Sebagai akibatnya, Hasyim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asy’ari, yang juga menjabat sebagai ketua dan anggota KPU, terhitung sejak putusan dibacakan pada 3 Juli 2024,” kata Heddy Lugito, Ketua Majelis Sidang.