You are currently viewing Polisi Menangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar

Polisi Menangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar

Jakbar- Polisi menangkap pelaku pembakaran rumah yang sudah di pastikan menggunakan bensin sebagai alat pemicu kebakaran tersebut, Yang terletak di rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya Rt04/10, Grogol petamburan.

Kapolres Jakbar mengatakan kepada wartawan “Ya barusan pak kapolsek petamburan menginformasikan ke saya bahwa, dari hasil penyelidikan yang di lakukan unit Reskrim Grogol Petamburan diduga pelaku yang melakukan pembakaran terhadap rumah tersebut sudah di amankan hari ini, dan untuk saat ini masih dalam penanganan team penyidik”

Syahduddi menyebut pelaku di tangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam usah ada dugaan kebakaran itu ada motif kesengajaan, dan mengatakan pelaku sempat melarikan diri.

Polisi Menangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar

“pelaku sudah mengakui. Karena memang sesaat setelah kejadian kebakaran kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan observasi dan juga pendalaman, dugaan sementara bahwa rumah tersebut sengaja di bakar oleh pelaku, sehingga di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dah sesaat setelah kejadian di duga pelaku melarikan diri” Jelasnya, “Baru setelah dicari dan di telusuri oleh penyidik, pelaku berhasil diamankan, kemudian sedang di introgasi dan pelaku mengakui bahwa rumah itu sengaja dibakar”

Sebelumnya, ada 9 rumah yang hangus terbakar di Grogol Petamburan , Jakbar. sejumlah warga menduga tetangga membakar rumahnya sendiri dengan menggunakan bensin. Kebakaran terjadi pada Rabu (19/6) malam. Api menghanguskan sebanyak 9 rumah semipermanen yang berada di daerah tersebut dan puluhan warga harus mengungsi akibat kebakaran tersebut. Ketua RW 10 sekaligus korban kebakaran, Herman, Menduga kebakaran di sebabkan api yang berasal dari rumah tetangganya berinisial B. Dia mengatakan B sudah beberapa kali mengancam orang tua nya untuk membakar rumah nya.

Leave a Reply